Selasa, 03 Desember 2024

Lamandau Kembali Raih Predikat WTP

Diterbitkan tanggal 02 Juni 2015

Nanga Bulik – Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P saat memimpin apel gabungan, Senin (1/6) di halaman kantor BKPP Kabupaten Lamandau.

“Kita patut bersyukur dan bangga karena kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat ini kita terima tanggal 29 Mei 2015 kemarin di Palangka Raya,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P.

Beliau menjelaskan bahwa perolehan predikat tersebut berkat kerjasama semua pihak yang mendukung sehingga Kabupaten Lamandau tetap dapat mempertahankan predikat ini.

“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, Kepala SKPD dan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Lamandau, atas kerjasamanya dalam bekerja sehingga kita mendapat WTP kembali untuk anggaran tahun 2014,” kata Ir. Marukan, M.A.P.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang diberikan oleh BPK. Untuk tahun anggaran 2014, ada dua Kabupaten yang menerima predikat WTP, yaitu Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan.

“Semoga dengan diperolehnya predikat ini, image yang tidak baik tentang Kabupaten Lamandau akan berubah baik karena memang kita sungguh-sungguh membangun dan memajukan Kabupaten ini,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id