Kamis, 05 Desember 2024

94 CPNS Kabupaten Lamandau Terima SK

Diterbitkan tanggal 02 Juni 2015

Nanga Bulik – Setelah lama menunggu, akhirnya 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lamandau tahun 2014 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS. SK diserahkan secara langsungoleh Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P, Senin (1/6) di aula BKPP Kabupaten Lamandau.

94 CPNS yang menerima SK terdiri dari 37 guru, 21 tenaga kesehatan dan 36 tenaga teknis. Sebenarnya ada 95 orang yang dinyatakan lolos CPNS oleh Panitia Seleksi Nasional dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, tetapi ada satu orang yang mengundurkan diri.

“Penyerahan SK ini merupakan tahap awal sebelum pegawai baru ini diangkat menjadi Aparatue Sipil Negara (ASN). Semoga dengan bergabungnya 94 CPNS ini dapat memberikan kontribusi untuk Kabupaten Lamandau,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P dalam sambutanya.

Selain itu, CPNS diharapkan dapat bekerjasama dengan semua jajaran pemerintahan yang ada utuk mewujudkan misi dan visi Kabupaten Lamandau, serta harus mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap daerah, ujar Beliau.

“Kalian [CPNS] sebagai abdi negara harus selalu bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan formasi yang telah dipilih,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P

Dengan masuknya 94 orang CPNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamandau, ini berarti dapat mengisi kekurangan pegawai, baik itu tenaga pengajar, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

“Saya minta para CPNS menunjukan kinerja yang baik dalam bertugas, karena apabila CPNS kinerjanya kurang baik selama statusnya masih calon pegawai maka tidak diangkat menjadi PNS,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id