Kamis, 05 Desember 2024

Pj Bupati Lamandau Hadiri Pemusnahan Arsip Inaktif Lingkup Setda dan BPKPD

Diterbitkan tanggal 05 Maret 2024

Selasa (16/01), bertempat di Gedung Arsip Setda Lamandau, Pj Bupati Lamandau hadiri Pemusnahan Arsip Inaktif Lingkup Setda dan BPKPD Kab.Lamandau. Turut Hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

“Hari ini kita akan saksikan bersama pemusnahan arsip inaktif di lingkup Sekretariat Daerah dan BPKPD Kabupaten Lamandau . Kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi upaya kita bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola kearsipan serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah serta mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan serta pendayagunaannya,” ucap Pj Bupati Lamandau dalam sambutannya.

“Pelaksanaan pemusnahan arsip inaktif ini telah sesuai dengan UU No. 43 tahun 2009 dan Perbup Lamandau No. 42 tahun 2021. Untuk itu perlu bagi perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan penataan/pengelolaan arsip yang dinamis telah dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah dan BPKPD Kabupaten Lamandau, diharapkan perangkat daerah lainnya segera menyusul,” lanjut Pj Bupati Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id