Sabtu, 04 Mei 2024

Pj. Bupati Lamandau Hadiri Acara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Bupati dan Pejabat Wali Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024

Diterbitkan tanggal 05 Maret 2024

Palangka Raya – Senin (26/02), bertempat di Aula Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Lamandau menghadiri acara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Bupati dan Pejabat Wali Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,  Narasumber Direktorat Jendral FKDH Kemndagri, Narasumber Inspektorat Jendral Kemendagri, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota Se-Kalimantan Tengah serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan Gubernur dan sekaligus membuka acara Acara Best Practice  Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Bupati dan Pejabat Wali Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2023 Tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota. Maka laporan pertanggung jawaban penyelengaraan Pemerintah Daerah Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota disusun dari kondisi umum. Pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari 12 ( dua belas ) aspek penyelenggaraan pemerintah daerah dan inovasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, yang terdiri dari aspek pelayanan publik, aspek pembangunan daerah, aspek keuangan daerah, aspek kepimpinan kepala daerah, aspek kebijakan daerah, aspek pemerintah daerah, aspek kelembagaan daerah, aspek kepegawaian daerah, aspek tramtibun Linmas, aspek kependudukan dan pencatatan sipil, aspek pemerintah umum, dan aspek kerjasama daerah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber Direktorat Jendral FKDH Kemndagri dan Narasumber Inspektorat Jendral Kemendagri diskusi bersama Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota Se-Kalimantan Tengah.

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id