Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Lamandau mengikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Diterbitkan tanggal 27 Mei 2022

Lamandau Bergerak Cepat – jum’at (27/05) Bertempat di Mako Polres Lamandau Bupati Lamandau H.Hendra Lesmana yang diwakili oleh Wakil Bupati Riko Porwanto, S.STP ikut memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapat dari lima tangan orang kurir sebanyak 500 gr.

Kapolres Lamandau AKBP, Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan dan ketetapan hukum oleh Kejaksaan Negeri Nanga Bulik.

“Barang yang akan kita musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan kegiatan ini merupakan sebuah transparansi dari penanganan barang bukti yang disita, dengan disaksikan oleh seluruh elemen terkait,”tutur Kapolres.

Ditempat yang sama Bupati Lamandau yang diwakili oleh wakil bupati Riko Porwanto, S.STP mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Lamandau dan Kejaksaan Negeri Nanga Bulik atas sinergitas dalam melakukan tugas, terutama pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Dengan semangat yang kuat Insya Allah segala tantangan yang kita hadapi dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di kabupaten lamandau dapat kita hadapi bersama-sama”tutup Wabup.

@radarsampit
@tabengantv
@kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit

#kerjauntuklamandau
#lamandaubergerakcepat
#lamandaujuara
#setdalamandau
#lamandaukalteng

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id