Kamis, 05 Desember 2024

Pemerintah Kabupaten Lamandau Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan

Diterbitkan tanggal 05 Maret 2024

Rabu (28/02), bertempat di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan. Pada kesempatan ini Pj. Bupati Lamandau yang diwakili Asisten II dan Asisten III. Turut hadir Kepala Bappedalitbang dan tim Kaji Tiru Implementasi SAKIP Kabupaten Lamandau yang disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Acara Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan ini bertujuan mengadopsi sistem yang berjalan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga dapat meningkatkan tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (Result Ori ented Government). Yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lamandau sendiri  mendapatkan nilai B pada SAKIP dan CC pada RB pada tahun 2021.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) mampu meningkatkan Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Predikat A dan RB dengan Predikat B. Kab. HSS merupakan satu-satunya kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat penghargaan predikat A untuk SAKIP Kota dan Kabupaten dari Kemenpan RB, hal ini yang menjadikan dasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kunjungan kaji tiru oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id