Jumat, 29 Maret 2024

Kembangkan E-Gov, Pemkab Lamandau Kaji Banding Ke Surabaya

Diterbitkan tanggal 25 Maret 2015

Nanga Bulik – Guna merealisasikan intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Electronic Government (E-Gov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lamandau) telah melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam kaji banding tersebut, para peserta mempelajari berbagai aplikasi diantaranya E-Project Planning, E-Budgeting, E-Performance, E-Controling, E-Delivery, E-Perijinan, E-Musrenbang, E-Health, Sistem Informasi Manajemen Desa, E-Sapa Warga, Jurnal Dokumentasi Informasi Hukum atau JDIH dan lain-lain.

“Maksud pelaksanaan kaji banding ini dalam rangka persiapan pelaksanaan electronic government di Kabupaten Lamandau. sedangkan tujuan dari kaji banding ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta kaji banding mengenai seluk beluk pelaksanaan electronic government,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P., Selasa (24/3).

Saat memberikan sambutan, Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P juga menyampaikan gambaran umum mengenai Kabupaten Lamandau.

Sementara itu, hasil kaji banding akan disampaikan langsung kepada Bupati Lamandau Ir. Marukan. “Dari hasil ini bapak bupati nantinya akan memutuskan aplikasi mana yang terlebih dahulu diprioritaskan untuk kami laksanakan dalam tahun pertama, kedua, ketiga dan selanjutnya,” ujar Beliau.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id