Jumat, 29 Maret 2024

Kecamatan Bulik Kembali Raih Juara Umum STQ VII Tingkat Kabupaten

Diterbitkan tanggal 22 Maret 2017

Nanga Bulik – Seperti tahun sebelumnya (2016), Kecamatan Bulik kembali meraih juara umum Seleksi Tilawatil Quran (STQ) VII Tingkat Kabupaten Lamandau Tahun 2017. Hal tersebut disampaikan saat penutupan STQ VII, Selasa (21/3) kemarin di Halaman Kantor Camat Bulik. Sedangkan untuk juara terbaik II diraih oleh Kecamatan Batang Kawa dan juara terbaik III diraih oleh Kecamatan Menthobi Raya.

“Kegiatan STQ merupakan agenda dakwah, media pembinaan iman dan takwa umat Islam secara khusus dan masyarakat Kabupaten Lamandau secara umum. Maka dari itu sudah selayaknya kita berharap dengan adanya STQ ini makin memantapkan keimanan dan ketakwaan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba”, Kata Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih peserta yang menjadi juara. Beliau berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas dan tidak cepat berpuas diri. Kepada para peserta yang meraih juara Beliau berpesan untuk siapkan diri dengan baik guna mengikuti lomba di tingkat Provinsi karena persaingan di tingkat Provinsi jauh lebih berat.

Kepada peserta yang belum meraih prestasi, Beliau mengatakan jangan berputus asa, karena kegagalan hari ini sebenarnya hanyalah juara yang tertunda, oleh karena itu perlu dipacu lagi dan lebih banyak belajar dan suatu ketika nanti bisa meraih juara.

“Dengan berakhirnya STQ VII Kabupaten Lamandau ini, bukan berarti sudah selesai tugas-tugas kita, akan tetapi kita masih harus mempersiapkan untuk ajang STQ-XXI tingkat propinsi kalimantan tengah di Puruk Cahu yang Insya Allah dilaksanakan mulai tanggal 13 Mei 2017. Untuk itu, kepada pengurus LPTQ Kabupaten Lamandau hendaknya segera mempersiapkan segala sesuatu dan senantiasa melaksanakan latihan secara efektif, penuh dedikasi dan disiplin dengan memanfaatkan sisa waktu yang hanya kurang lebih satu bulan ini secara maksimal”, kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.

Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id