Kamis, 05 Desember 2024

Damang Bulik Timur Resmi Dilantik

Diterbitkan tanggal 22 Maret 2017

Nanga Bulik – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau yang juga merupakan Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Bulik Timur, Rasun, Selasa (21/3) kemarin.
Pelantikan yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Lamandau tersebut juga dihadiri oleh unsur FKPD, Kepala Dinas/Badan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Bunda PAUD Kabupaten Lamandau dan beberapa Damang.
“Tugas seorang Damang Kepala Adat adalah  sebagai penegak hukum adat dayak dalam wilayah kedamangan yang dipimpinnya”, kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P.
Selain itu, Beliau mengatakan, Damang juga harus melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Damang harus bisa menyelesaikan permasalahan adat di masyarakat dan juga Damang diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah kecamatan serta seluruh Mantir Adat di desa.
Dikesempatan yang sama, Rasun, Damang Kepala Adat Kecamatan Bulik Timur mengucapkan terima kasih karena sudah dilantik menjadi Dam  ang. Beliau berharap dirinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum adat serta melestarikan adat dan budaya Lamandau”, kata Rasun.
Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Lamandau
© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id