Selasa, 03 Desember 2024

Wabup: Dewan Hakim Harus Objektif dan Jujur

Diterbitkan tanggal 04 Maret 2015

Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P melantik 36 anggota Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), Senin (2/3) di aula Hotel Putri Tunggal. 36 orang tersebut terdiri dari satu orang ketua, tiga orang pengawas, satu orang sekretaris, tujuh orang koordinator cabang dan 24 orang anggota.

“Salah satu faktor pendukung utama yang mampu menjadikan peningkatan kualitas penyelenggaraan STQ adalah dewan hakim. Karena dewan hakim yang akan menentukan siapa yang terbaik pada penyelenggaraan STQ,” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P

Wabup yakin dan percaya, seluruh dewan hakim yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat memberikan penilaian yang obyektif dan jujur serta menjujung sportifitas dan berpihak kepada kebenaran dan amanah.

“Dewan hakim merupakan orang-orang yang terpilih berdasarkan kualitas keilmuan dan pengalaman yang baik. Melalui penilaian dewan hakim, diharapkan pada STQ ini lahir qory-qoriah, hafidz-hafidzah, mufasir-mufasyroh terbaik dari kabupaten lamandau,” kata Beliau.

Penyelenggaran STQ keenam tingkat Kabupaten Lamandau tahun 2015 ini, selain sebagai wahana syiar islam, juga menjadi ajang seleksi bagi para peserta yang akan mewakili Kabupaten Lamandau pada ajang STQ XX (ke-20) Tingkat Propinsi Kalimantan Tengah di Sukamara.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id