Minggu, 08 Desember 2024

SKPD Lamandau akan Diterjunkan Bantu Pemantauan Pilkades

Diterbitkan tanggal 27 September 2016

Nanga Bulik – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lamandau akan dilibatkan melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I Kabupaten Lamandau tahun 2016, pada 1 Oktober mendatang. Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan Pemkab Lamandau, di Aula Setda setempat, Senin (26/9/2016).

Rakor persiapan Pilkades tersebut dipimpin Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, didampingi Asda I Bidang pemerintahan Setda Lamandau, Tahan Sandi. Hadir pula sejumlah pihak baik dari SKPD maupun FKPD dan panitia pelaksana Pilkades Kabupaten.

“Untuk memastikan kelancaran Pilkades, kita akan libatkan semua SKPD untuk jadi pemantau, sehingga dalam pelaksanaannya nanti, setiap perwakilan SKPD akan dibagi untuk menjadi pemantau di 40 Desa yang menggelar Pilkades,” sebut Wabup

Nantinya, sambung Wabup, SKPD yang bertugas juga memiliki tanggungjawab untuk mencatat dinamika yang terjadi saat pemungutan suara, termasuk hasil pemungutan juga diminta agar dicatat dan didokumentasikan sesuai fakta dilapangan, hal tersebut untuk dijadikan data tambahan jika diperlukan dikemuadian hari.

Tak hanya itu, untuk pengamanan Pilkades sendiri, Wabup memastikan bahwa Pilkades akan diback-up penuh kepolisan, TNI, Satpol PP dan Linmas.

Sementara itu, dalam paparannya juga diketahui bahwa sementara ini Pemkab Lamandau melalui Panitia Pilkades telah membuat ketentuan-ketentua umum tentang pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahap pengiriman logistik surat suara hingga penarikan suarat suara.

Dimana, diantara beberapa ketentan juga diatur bahwa pelaksanaan Pilkades tidak boleh dilaksanakan dengan menggunakan fasitas pendidikan seperti halnya sekolah. Ketentuan itu diatur agar pelaksanaan Pilkades tidak mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar, terkecuali jika benar-benar tidak ada pilihan lain dan situasi mendesak.

Selebihnya, dalam kesempatan itu juga perwakilan kecamatan juga diminta untuk membeberkan kondisi yang ada di masing-masing kecamatan tentang kondisi terkini desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Semuanya diminta untuk menginventarisir dan mempetakan segenap kondisi dan dinamika yang ada, sehingga potensi-potensi yang mungkin terjadi bisa dideteksi sedini mungkin dengan cara pemetaan mana yang dinilai rawan dan yang tidak.

Karenanya, tak heran jika untuk beberapa desa tertentu perwakilan camat meminta adanya konsentrasi dan pengamanan berlapis dari pihak keamanan. Misalnya seperti di kecamatan Bulik, pihak kecamatan meminta adanya pengamanan lebih untuk dua desa dari 5 desa yang melaksanakan Pilkades. Keduanya itu adalah Desa Taming dan Desa Perigi Raya, dikarenakan adanya isu-isu tertentu dan sudah cukup menghangat sejak tahapan pencalonan beberapa waktu lalu.

source : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id