Selasa, 03 Desember 2024

Pj Bupati Serahkan Bantuan Pangan Nontunai dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Diterbitkan tanggal 05 Maret 2024

Kinipan (20/02) – Setelah membuka kegiatan Musrenbang RKPD di Aula Kantor Kec. Batang Kawa, Pj. Bupati Lamandau bertolak menuju Balai Desa Kinipan dimana tempat tersebut dilaksanakan Penyerahan Bantuan Program Sembako dan PKH Triwulan I dari Kementrian Sosial RI Kepada 1.800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk pemberian bantuan pangan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lamandau 2024.

“Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen dalam upaya kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan program keluarga harapan kepada keluarga penerima manfaat yang yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ucap Pj Bupati Lamandau dalam sambutannya.

Bantuan PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan, besarannya yaitu untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp.3 juta per tahun, untuk pendidikan SD sebesar Rp. 900 ribu per tahun, pendidikan SMP sebesar Rp.1,5 juta per tahun, dan pendidikan SMA sebesar Rp.2 juta per tahun. Sementara untuk kesejahteraan keluarga yang memiliki anggota berusia diatas 60 tahun dan penyandang disabilitas sebesar Rp.2,4 juta per tahun. Bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), meskipun namanya BPNT,masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang, jumlah yang diterima sebesar Rp. 200.000 per bulan.

“Tujuan pemberian bansos ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan dan mengurangi beban yang dikeluarkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Bantuan BPNT dan PKH pada Triwulan I di Kabupaten Lamandau tahun 2024 diberikan kepada 1.882 keluarga penerima manfaat (KPM) dan untuk Kecamatan Batang Kawa sebanyak 144 keluarga penerima manfaat (KPM). Saya berpesan agar bapak/ibu penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini dengan sebijak mungkin sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjut Pj Bupati Lamandau.

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id