Nanga Bukik – Rabu (07/02), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, Pj. Bupati Lamandau memimpin Rapat Persiapan Grand Launching dan Penandatanganan MOU Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamandau. Pada Kesempatan ini turut hadir unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, dan undangan lainnya.
“Kegiatan ini kita lakukan mengingat launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada tanggal 5 Maret 2024. Kita harus melakukan persiapan yang matang guna launching MPP di Kab. Lamandau,” ucap Pj Bupati membuka sambutannya.
“Kepada seluruh instansi yang terkait pelayanan masyarakat, agar dapat hadir di booth pelayanan MPP. Diperlukan sinergitas antar instansi penyedia layanan, untuk mulai mengaktifkan booth Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tanggal 12 Februari 2024,” lanjut arahan Pj. Bupati Lamandau dalam acara tersebut.
Pada kesempatan ini dilanjutkan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Lamandau dan penyedia layananan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).