Senin (15/01), bertempat di Auditorium BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Pj. Bupati Hadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023. Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/ Pejabat Bupati Kabupaten di Kalimantan Tengah, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut secara resmi diserahkan LHP dari BPK Prov. Kalteng kepada Kepala Daerah yang kemudian dilanjutkan pemaparan laporan oleh Ketua BPK Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam paparan Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng mengatakan bahwa Latar Belakang Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu adalah berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan, dimana masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal (pekerjaan fisik), bertujuan untuk memberikan simpulan terkait pengelolaan belanja daerah, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutan, Wagub Kalteng menjelaskan bahwa laporan Hasil Pengawasan ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya. Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong dalam membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Setelah acara tersebut berlangsung, Pj Bupati Lamandau berterima kasih kepada BPK Prov. Kalteng yang telah memberikan LHP dengan Tujuan Tertentu Semester II tahun 2023. “Kami akan menindak lanjuti dari hasil LHP yang telah diserahkan oleh BPK. Pemkab Lamandau akan segera melakukan rapat koordinasi dengan beberapa dinas terkait guna menindaklanjuti LHP yang telah diserahkan kepada Pemkab Lamandau,” ucap Pj. Bupati Lamandau setelah acara tersebut berlangsung.