Kamis, 05 Desember 2024

Pengadilan Negeri Nanga Bulik Akan Segera Dibangun

Diterbitkan tanggal 11 Agustus 2016

Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P menyambut kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, H. Arif Supratman, SH, MH bersama rombongan, Rabu (10/8) kemarin di Rumah Jabatan Bupati.

Selain kunjungan kerja, kesempatan ini juga digunakan untuk melihat langsung lokasi yang akan dibangun kantor Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik.

“Keppres Nomor 14 tahun 2016 sebagai dasar hukum pendirian PN Nanga Bulik sudah turun, sehingga kita perlu menindaklanjutinya”, kata Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, H. Arif Supratman, SH, MH saat ramah tamah dengan Bupati Lamandau.

Beliau mengatakan bahwa PN merupakan alat kelengkapan pemerintah untuk memudahkan pelayanan peradilan di Lamandau.

Karena itu, proses pendiriannya sedang kami bicarakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.

Sementara itu, Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P mengatakan bahwa Pemkab Lamandau sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor PN dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami sudah punya tanah atau lahan untuk dibangun kantor PN maupun Lapas. Kami juga bersyukur telah mendapat info bahwa di Lamandau sudah ada kepastian akan segera dibangunnya kantor PN”, kata Ir. Marukan, M.A.P.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id