Minggu, 08 Desember 2024

Penerima KUBE Dapat Pendampingan Pengembangan Usaha

Diterbitkan tanggal 14 Juni 2016

Nanga Bulik – Dalam mengembangkan usahanya, penerima dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI mendapatkan pendampingan agar usahanya menjadi lebih baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lamandau, Drs. Yuano, M.Si, Senin (13/6) kemarin saat ditemui dikantornya.

“Untuk penerima bantuan KUBE tetap akan mendapat pendampingan. Hal ini dilakukan agar perkembangan jenis usahanya lebih baik, dimana jenis usaha yang difokuskan kali ini berorientasi pada usaha sembako atau peternakan”, kata Drs. Yuano, M.Si.

Beliau menjelaskan, untuk tahun 2016 ini Kabupaten Lamandau menerima dana KUBE sebesar Rp. 1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 50 kelompok yang setiap kelompoknya terdiri dari 10 Kepala Keluarga (KK).

“Setiap kelompok akan menerima dana bantuan tersebut sebesar Rp. 20 juta. Untuk peserta harus memenuhi persyaratan , diantaranya sudah berkeluarga dan berasal dari masyarakat kurang mampu secara ekonomi sebagaimana indikator dinas sosial setempat.

Program KUBE kali ini juga diproyeksikan sebagai bantuan dana stimulant modal kerja atau usaha yang disesuaikan dengan keterampilan PMKS dan kondisi Lamandau. Adapun bantuannya berjenis hibah atau bukan merupakan pinjaman atau kredit.

“KUBE ini merupakan salah satu program andalan pemerintah pusat yang diperuntukan bagi masyarakat rawan atau rentan sosial ekonomi, yang memiliki kegiatan sosial maupun usaha ekonomi produktif (UEP)”, kata Drs. Yuano, M.Si.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id