Minggu, 08 Desember 2024

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Perbup Pengembangan Kabupaten Layak Anak

Diterbitkan tanggal 24 Oktober 2017

Nanga Bulik – Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lamandau mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2017 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), Senin (23/910/2017).

Kepala DP3APPKB Lamandau, Luhut Tampubolon menegaskan dengan diadakannya sosialisasi Perbup ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kecamatan dan desa bergerak aktif mewujudkan Lamandau sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Karena ini program nasional, maka kita akan terus berupaya mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk bisa mewujudkan kecamatan kayak anak san desa layak anak, sehingga Lamandau benar-benar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.

Dia menyebut salah satu indikator kabupaten bisa menjadi KLA, maka harus memiliki forum anak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan juga desa.

“Forum anak itu harus ikut musrenbang dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Kemudian harus ada data Terpilah anak perdesa, pencatatan akta kelahiran harus 100 persen dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dia menambahkan di Lamandau program KLA sudah mulai direncanakan pada 2014 namun baru secara resmi dicanangkan oleh Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yohana Yambise pada 2016.

Camat Sematu Jaya, Riko Purwanto sangat menyambut baik program Kabupaten Layak Anak. “Program ini sangat baik dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa yang cemerlang. Karena tantangan hidup di jaman sekarang ini semakin berat, seperti halnya masuknya narkoba ke wilayah pedesaan,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan keterbukaan informasi di era serba digital ini maka perlu adanya pengaturan pemakaian internet.

“Kalo dipakai untuk hal yang baik, ya silahkan. Tapi kalau tidak, itu yang berbahaya. Jadi, intinya harus ada pengaturan yang jelas untuk kita menanggulangi hal-hal negatif yang bisa menjerumuskan anak-anak kita di masa yang akan datang,” tandasnya.

Sumber : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id