Jumat, 26 April 2024

Pemkab Lamandau Nilai Kinerja Camat yang Berprestasi

Diterbitkan tanggal 16 Juli 2016

Nanga Bulik – Guna memberikan penghargaan bagi Camat yang berprestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau membuat penilaian terhadap kinerja Camat dalam menjalankan tupoksinya.

Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan pelaksanaan penilaian yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jum’at (15/7) kemarin.

“Penilaian Camat berprestasi ini adalah untuk memotivasi Camat agar meningkatkan kinerjanya. Hal ini juga merupakan wujud kepedulian Pemkab Lamandau terhadap apa yang sudah dilakukan Camat”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.

Beliau berharap para Camat bisa bersaing secara sehat untuk menjadi yang terbaik. Selain itu, para Camat diharapkan bisa memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Setda Lamandau, Triadi E. J,SSTP.M.Si menjelaskan delapan Camat akan dinilai dari tanggal 19 sampai 29 Juli 2016 mendatang.

Tim penilai terdiri dari beberapa instansi, seperti Inspektorat, Dinkes, DPKAD, BPMD, Bappeda dan Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Lamandau.

“Ini merupakan program baru dari Pemkab Lamandau. Para Camat yang terpilih sebagai Camat berprestasi akan diumumkan pada Hari Jadi Kabupaten Lamandau pada Agustus nanti”, kata Triadi E. J,SSTP.M.Si.

Ada 10 kriteria dalam penilaian, diantaranya perencanaan, tindak lanjut temuan dari Inspektorat, presentase pemenuhan target PBB, kebersihan lingkungan kantor, presentase penyelesaian sengketa lahan, perlengkapan sarana dan prasarana kantor, pelaksanaan pendampingan pengisian profil desa, penyerapan anggaran tahun 2015 dan pendekatan dengan masyarakat.

“Akan ada tiga Camat terbaik yang dipilih. Mereka akan mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah, yang terdiri dari juara I mendapat Rp. 10 Juta, juara II mendapat Rp. 7,5 Juta dan juara III mendapat Rp. 5 Juta”, kata Triadi E. J,SSTP.M.Si.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id