Kamis, 25 April 2024

Pemkab Lamandau Lakukan Pembinaan Kepada Warga Eks Gafatar

Diterbitkan tanggal 11 Maret 2016

Nanga Bulik – Berbeda dari beberapa daerah di Kalimantan yang memilih memulangkan warga eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asalnya, Kabupaten Lamandau memilih untuk membina warga eks Gafatar agar tidak kembali ke paham yang dianutnya.

Pada Kamis (11/3) kemarin di Aula Bappeda, 35 orang eks Gafatar yang ada di Kabupaten Lamandau mengikuti ikrar/sumpah/janji untuk meninggalkan paham Gafatar dan segala bentuk paham turunannya serta menolak segala bentuk paham ekstrem lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.

“Acara ikrar/sumpah/janji warga eks Gafatar ini merupakan langkah awal pembinaan dan akan dilanjutkan dengan pembinaan lainnya oleh pemerintah dan tim pakem Kabupaten Lamandau”, kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P.

Pemerintah daerah bersama Tim Pakem Kabupaten Lamandau secara proaktif akan mengadakan pertemuan dengan mantan pengurus, anggota, pengikut atau simpatisan Gafatar.

“Setelah dilaksanakannya ikrar/sumpah/janji ini, saya berharap mereka sadar bahwa paham yang selama ini diikutinya merupakan paham yang bertentangan dengan agama yang diakui pemerintah Republik Indonesia dan bertentangan dengan ideologi pancasila dan undang-undang dasar 1945”, kata Ir. Marukan, M.A.P.

Beliau juga meminta kepada tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap saudara-saudara kita mantan pengikut Gafatar.

“Mari kita pelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lamandau”, kata Ir. Marukan, M.A.P.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id