Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Lamandau Gelar Raker Camat, Kepala Desa/Lurah dan Ketua BPD

Diterbitkan tanggal 16 Februari 2017

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Rapat Kerja (Raker) Camat, Kepala Desa/Lurah dan Ketua BPD Se-Kabupaten Lamandau Tahun 2017,  Rabu (15/2) kemarin di GPU Lantang Torang. Raker yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun ini bertujuan untuk sinkronisasi dan koordinasi serta penyampaian informasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten.

“Koordinasi perlu dilakukan secara berkala, apalagi di Kabupaten Lamandau ini terdapat 40 orang Kades yang baru hasil Pilkades serentak tahun 2016 lalu”, kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P. Sementara itu, dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P mengatakan bahwa melalui raker ini juga akan tersedia data dan informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2017.

“Dalam raker ini materi yang diberikan cukup padat, diantaranya tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui pembentukan BUMDes, kepemimpinan dalam organisasi modern, strategi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Lamandau”, kata Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.

Selain itu, juga ada materi tentang upaya pencegahan penyelewengan keuangan desa, pembangunan di bidang pariwisata dan pembangunan fisik Kabupaten Lamandau yang didanai dari APBD dan APBN 2017. “Ada juga tentang klarifikasi dan penyelesaian temuan Inspektorat pada desa tahun 2016, penjelasan pagu ADD, DD dan Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (DBHPRD) tahun 2017”, kata Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.

Kemudian tentang pemberdayaan masyarakat dalam pembinaan Kamtibmas, bela Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan tahun 2017, pembangunan di bidang pertanian, prioritas pembangunan Kabupaten Lamandau tahun 2017, rekapitulasi penyampaian keuangan desa tahun 2017.

Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id