Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan SOP

Diterbitkan tanggal 23 Agustus 2014

Nanga Bulik – Jumat (22/8) kemarin, Pemerintah Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di aula BKPP. Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan menyusun SOP diseluruh SKPD Se- Kabupaten Lamandau menjadi pesertanya.

Menurut Kabag Ortal Kamini Anthus, S.IP dalam laporannya mengatakan bahwa Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan panduan bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitoring serta mengevaluasi SOP AP.

“Diharapkan melalui bimtek ini setiap instansi memiliki SOP AP-nya masing-masing, penyempurnaan proses dan ketertiban penyelenggaraan pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabag Ortal Kamini Anthus, S.IP.

Sementara itu, Bupati Lamandau Ir. Marukan yang diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Lamandau Drs. Saptono, M.A.P. mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia adalah membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.

“Hal tersebut sejalan dengan visi kabupaten lamandau yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau dan terselenggaranya tata kelola kepemerintahan yang baik, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Asisten III Setda Kabupaten Lamandau.

Reformasi mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah dipusat dan daerah, meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan public, Mind Set dan Culture set aparatur, ujar Drs. Saptono, M.A.P.
“Salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP administrasi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah,” kata Drs. Saptono, M.A.P.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, diharapkan Bimtek dapat memberikan pemahaman bagaimana penyusunan SOP yang baik dan benar sesuai tugas pokok dan fungsi aparatur dilingkup SKPD Se-Kabupaten Lamandau berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id