Kamis, 05 Desember 2024

Pelantikan 167 PNS Lamandau Disumpah

Diterbitkan tanggal 11 Oktober 2017

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Marukan mengambil sumpah dan janji 167 aparatur sipil negara (ASN) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Selasa (10/10/2017).

Saat memberikan arahan, Marukan meminta kepada para PNS yang baru saja mengikuti pengambilan sumpah dan janji untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya karena telah resmi diambil sumpah dan janjinya. “Senang tidak sekarang sudah menjadi PNS?” tanya Bupati Marukan, mengawali arahannya.

Mereka pun menjawab dengan kompak. “Karena sekarang sudah menjadi PNS, maka harus disyukuri, mengingat masih banyak orang yang ingin menjadi PNS tapi belum berhasil. Tentu saja, sebagai bentuk syukur, semua PNS harus bisa melaksanakan tugas dan bekerja dengan baik dengan penuh keikhlasan serta tanggung jawab,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Marukan juga menyebut, PNS sebagai pelayan publik sudah seharusnya memberikan pelayan terbaik. “Selain itu, PNS harus bisa memberikan manfaat, baik kepada pemerintah maupun masyarakat umum yang membutuhkan,” harapnya.

Diketahui, para PNS yang diambil sumpah janjinya adalah mereka yang dinyatakan lulus pada rekrutmen CPNS tahun 2015 lalu. Termasuk juga para PNS yang sudah lama diangkat jadi PNS namun belum sempat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di masa sebelumnya karena berbagai halangan seperti sakit, sedang cuti hamil dan yang lainnya.

Plt Kepala BKPSDM, Marinus Apau, menyebut, PNS yang diambil sumpah dan janjinya kala itu terdiri dari 88 orang PNS hasli rekrutmen 2015, termasuk PNS yang lama sebanyak 69 orang. “Berdasarkan pangkat atau golongannya PNS yang hari ini diambil sumpah janjinya terdiri dari golongan IV sebanyak dua orang, golongan III sebanyak 97 orang, golongan II sebanyak 65 orang dan 1 orang PNS golongan I,” tukasnya.

Sumber : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id