Kamis, 18 April 2024

Bupati Resmikan Desa Hulu Jojabo

Diterbitkan tanggal 23 April 2015

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim meresmikan Desa Hulu Jojabo Kecamatan Delang sebagai desa definitif, Rabu (22/4) kemarin.

Peresmian Desa Hulu Jojabo ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Lamandau dan Desa Hulu Jojabo sendiri merupakan desa kelima yang telah diresmikan oleh Bupati yang sebelumnya ada empat desa lainnya yang sudah diresmikan.

“Desa Hulu Jojabo telah ditetapkan menjadi desa definitif. Keberadaan desa ini telah diakui oleh pemerintah pusat karena telah memperoleh kode wilayah administrasi yang tercantum dalam Permendagri Nomor 39 tahun 2015,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P saat memberikan sambutan.

Tujuan dari pemekaran desa ini agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian suatu masalah dan untuk menggali potensi yang selama ini mungkin belum tersentuh baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya alam.

“Diresmikannya desa ini memberikan keuntungan bagi masyarakat, terutama pelayanan terkait administrasi pemerintahan yang dulunya harus jauh-jauh ke kudangan tetapi sekarang sudah dapat dilayani kepala desa Hulu Jojabo,” kata Ir. Marukan, M.A.P.

Lebih lanjut Bupati mengatakan diresmikannya desa ini juga dimaksudkan agar desa ini bisa menjadi pusat pertumbuhan dalam pembangunan sumber daya manusia, pembangunan keagamaan, pembangunan budaya, dan juga pembangunan ekonominya.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id