Kamis, 05 Desember 2024

Bupati Lamandau Terima DIPA 2018 Sebesar Rp708,5 Miliar Lebih

Diterbitkan tanggal 13 Desember 2017

Nanga Bulik – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Kalteng, termasuk kepada Bupati Lamandau, Ir. Marukan.

Dalam acara penyerahan DIPA tahun 2018 yang dilaksanakan di istana Isen Mulang, kota Palangka Raya Senin (11/12/2017) kemarin itu, DIPA yang diterima Bupati Marukan mencapai Rp708,5 miliar lebih.

Diketahui, DIPA sebesar Rp. 708,5 miliar lebih itu, terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Insentif Daerah, Alokasi Dana Bagi Hasil, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).

“Untuk Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 65,4 miliar, alokasi dana insentif daerah sebesar Rp. 26,5 miliar, alokasi dana bagi hasil sebesar Rp. 54,4 miliar. Kemudian DAK fisik sebesar sebesar Rp. 50,6 miliar, DAK non fisik sebesar Rp. 49,1 miliar dan DAU sebesar Rp. 462,2 miliar lebih,” ungkap Marukan, Selasa (12/12/2017).

Marukan juga memastikan bahwa setelah diterimanya DIPA tersebut, maka pelaksanaan anggaran di Kabupaten Lamandau tidak akan mengalami keterlambatan.

“Kita juga akan upayakan pada awal tahun depan APBD sudah bisa dijalankan. Apalagi ada beberapa program-program strategis yang mulai dilaksanakan pada di awal tahun,” jelasnya.

Disebutkan dia, sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya, peruntukkan anggaran termasuk anggaran tahun 2018 mendatang akan diprioritaskan pada program dan kegiatan yang lebih menyentuh pada kebutuhan masyarakat.

“Sehingga, program-program peningakatan yang akan dilaksanakan akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara maksimal, sesuai dengan perencanaan program pembangunan diberbagai sektor,” tandasnya.

Sumber : Borneonews
© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id