Jumat, 26 April 2024

BPBD Lamandau Gelar Sosialisasi Desa Tangguh Bencana

Diterbitkan tanggal 19 September 2015

Nanga Bulik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi dan penetapan desa tanggung bencana tahun 2015, Jum’at (18/9) kemarin di aula Bappeda Lamandau.

Sosialisasi ini yang digelar guna mendorong terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, yang lebih terarah, terencana, terpadu dan terkoordinasi ini dibuka secara langsung oleh Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Tahan.

“Sosialisasi ini juga untuk mendorong sinergi dan integrasi seluruh program yang ada di desa/kelurahan yang dilaksanakan oleh kementerian/ lembaga, organisasi non pemerintahan dan lembaga usaha,” kata Kepala BPBD Lamandau Siwer S. Andai, S.Pd saat menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Tahan menerangkan bahwa program desa tangguh bencana merupakan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat yang menawarkan upaya peningkatan kemampuan yang mencakup pengetahuan kondisi desa baik perkiraan potensi resiko bencana untuk mencegah dan memitigasi potensi ancaman resiko bencana serta penguatan ketrampilan teknis dalam mengantisipasi dan menghadapi bencana.

“Desa tangguh bencana adalah salah satu perwujudan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana,” kata Drs. Tahan.

Belia berharap, dengan adanya kegiatan ini akan terbentuk desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan jika terkena bencana.

“Yang menjadi tempat pelaksanaan program desa tangguh bencana Kabupaten Lamandau tahun ini adalah desa Sekombulan Kecamatan Delang dan desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur,” kata Drs. Tahan.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan desa tangguh bencana Kabupaten Lamandau tahun 2015 kepada kepala desa Sekombulan dan Nanga Palikodan.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id