Nanga bulik – Sesuai Permendagri Nomor 39 Tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan meresmikan lima desa.
Lima desa tersebut meliputi Desa Rimba Jaya di Kecamatan Sematu Jaya, Desa Perigi Jaya dan Desa Pemalotian di Kecamatan Bulik, Desa Samu Jaya di Kecamatan Lamandau dan Desa Hulu Jojaba di Kecamatan Delang.
“Desa-desa tersebut telah mendapat nomor registrasi wilayah desa. Ini berarti bahwa desa telah diakui keberadaannya oleh pihak kementerian dalam negeri sebagai desa yang ada di Kabupaten Lamandau,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P
Rencananya peresmian lima desa tersebut akan dilaksanakan pada bulan April secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Lamandau atas dukungan untuk terbentuknya lima desa yang ada di Kabupaten Lamandau. Karena tanpa dukungan dari pihak DPRD, mustahil kelima desa ini dapat terbentuk,” kata Sekda Lamandau.
Selain itu, lanjut Beliau, kami juga telah mempersiapkan anggaran untuk lima desa ini, seperti desa lainnya yang ada di Kabupaten Lamandau,
Beliau berharap dengan adanya dana desa ini, pihak desa dapat segera melaksanakan pembangunan yang ada di wilayahnya. Untuk itu, kepada desa tersebut, agar segera membentuk Badan Permusyawaratan Desa, serta perangkat kewilayahan lainnya seperti RT dan RW, yang diharapkan dapat membantu penjabat Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sumber: Humas Kab. Lamandau