Kamis, 05 Desember 2024

Pemkab Rencanakan Bentuk Desa Baru

Diterbitkan tanggal 29 Maret 2015

Nanga Bulik – Rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan membentuk desa baru dan memekarkan kecamatan. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P saat menghadiri hari ulang tahun Kecamatan Lamandau di Tapin Bini, Sabtu (28/3) kemarin.

“Kita akan merencanakan pembentukan beberapa desa baru, diantaranya Desa Beruta Seberang, Liku dan Sakrapuyan. Oleh karenanya, saya telah menginstruksikan kepada camat untuk mensosialisasikan hal ini kepada desa,” kata Sekda Lamandau Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.

Lebih lanjut, Beliau mengatakan bahwa jika mengacu kepada PP [PP Nomor 43 Tahun 2014] tersebut, upaya pembentukan desa lebih rumit jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, sehingga perlu dipelajari dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Demikian pula halnya dengan pemekaran kecamatan. Pemkab merencanakan ada beberapa pemekaran kecamatan di Kecamatan Lamandau, Kecamatan Menthobi Raya serta Kecamatan Bulik dan Bulik Timur.

“Jika mengacu kepada PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan, maka pemekaran kecamatan tidak lah semudah memekarkan kecamatan seperti yang kita laksanakan pada tahun 2005 yang lalu, karena pada saat ini ada dilaksanakan skoring tentang kelayakan dibentuknya suatu kecamatan,” kata Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.

Berkaca kepada hal tersebut, maka pembentukan desa dan pemekaran pemekaran desa harus diawali dari adanya aspirasi masyarakat, pemerintah hanya memfasilitasi serta mengkaji dari berbagai aspek, supaya dapat memastikan bahwa pembentukan suatu wilayah tersebut benar-benar merupakan suatu kebutuhan, bukan hanya karena suatu keinginan semata, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal, ujar Beliau.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id