Nanga Bulik – Selasa (06/02), Pj. Bupati Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Wilayah Kalimantan Tengah secara virtual. Pj. Bupati Lamandau juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Lamandau serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kab. Lamandau yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kab. Lamandau.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi, menekankan urgensi sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. “Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kabupaten Lamandau memperoleh peringkat 9 dari 14 Kabupaten/Kota berdasarkan Indeks MCP (Monitoring Center for Prevention) dan memperoleh peringkat 1 dari 14 Kabupaten/Kota berdasarkan indeks SPI (Survei Penilaian Integritas). “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan program pemberantasan Korupsi di Kabupaten Lamandau,” ucap Pj. Bupati Lamandau.