Kamis (4/1), bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Pemkab Lamandau menerima penghargaan dari Ombudsman RI dengan kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) kategori zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 79,55. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Lamandau.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder sehingga Pemkab Lamandau mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Ini akan lebih memacu kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau,” ucap Pj Bupati Lamandau.
Penghargaan tersebut atas berdasarkan survey Ombudsman RI dan sesuai SK Ketua Ombudsman RI No. 418 tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.