Sabtu, 27 Juli 2024

62 Pejabat Struktural Eselon IV Dilantik

Diterbitkan tanggal 25 September 2014

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Ir Marukan mengambil sumpah dan janji sekaligus melantik sedikitnya 62 orang pejabat struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Rabu (24/9) di Aula Kantor BKPP Lamandau.

“Promosi dan mutasi puluhan pejabat tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan karier kepegawaian dan atas dasar penilaian objektif,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.

Bupati Lamandau Ir. Marukan berharap agar dengan dilantiknya ke-62 orang tersebut dapat difahami sebagai sebuah konsekuensi logis dari sebuah organisasi yang sifatnya dinamis guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah.

“Setelah dilantiknya penjabat eselon IV pastinya ada perubahan status dan tanggungjawab. Mereka diberi tanggung jawab khusus karena itu mereka dituntut disiplin dan bertanggungjawab,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa kerja itu dibangun dengan kemampuan melaksanakan tugas dengan baik, jujur, bijaksana dan bermoral. Itulah tuntutan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Seperti diketahui, pejabat eselon IV merupakan pejabat yang tupoksinya notabene berkutat pada tataran pelaksanaan fungsi teknis, sehingga tak heran jika dalam peranannya acapkali berhadapan langsung dengan masyarakat.

Untuk itu, Bupati Lamandau Ir. Marukan meminta agar dalam menjalankan tugas kedinasannya, para pejabat tersebut dapat selalu menjungjung tinggi etika yang dan aturan yang berlaku sebagai pedoman inti.

“Pegawai harus terus meningkatkan persaingan sehat dalam bertugas, karena saya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja saudara, hal tersebut tentunya akan menjadi catatan yang tentu berimplikasi terhadap keberlanjutan karier saudara ke depan,” ujar Beliau.

Dari data yang terhimpun, dari 62 orang pejabat eselon IV yang dirotasi tersebut, diketahui bahwa beberapa orang sebelumnya merupakan tenaga pengajar (Guru), yang sejak dirotasi kemarin ditempatkan di sejumlah posisi struktural. Ada yang menjadi pegawai kecamatan dan adapula yang berdinas di SKPD tertentu.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id