Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Rabu (25/5) Pemkab Lamandau yang diwakili oleh Wakil Bupati Lamandau Menghadiri Rapat Paripurna 8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kabupaten Lamandau. Agenda Rapat Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau di hadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, dan Tamu undangan lainnya.
Ranperda ini juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama dari seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau. Tujuan Ranperda ini adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, melindungi hak masyarakat adat, mengatasi sengketa dalam hal hak hukum adat.
@radarsampit
@tabengantv
@kaltengpos
@tvrikalteng
@lamandau.tv
@redaksiborneonews
@kotawaringin_news
@berita_sampit
#kerjauntuklamandau
#lamandaubergerakcepat
#lamandaujuara
#setdalamandau
#lamandaukalteng