Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan terus mendukung pelakanaan dahwah tanpa membedakan asal muasal para juru dakwah. Hal ini dibuktikan dengan diberikannya bantuan operasional dan mefasilitasi ormas keagamaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P dalam acara pelatihan/orientasi da’i dan khatib Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau tahun 2015, Rabu (30/9) di Gedung LPTQ Lamandau.
“Pemkab memberikan keleluasaan kepada juru dakwah untuk menyampaikan kepada penganut/kaum yang se-agama.
Penempatan para juru dakwah ini sudah diatur oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau,” kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Beliau menjelaskan banyak hal yang harus dihindari oleh tenaga dakwah/da’i, seperti harus menghindari tindakan amoral, kriminal, kekerasan dan lainnya yang bertentangan dengan ajaran agama, adat istiadat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu tidak boleh mengajak orang lain dalam aliran yang dilarang agama dan pemerintah, serta tidak boleh mengajak orang lain dalam kegiatan politik praktis,” kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kalimantan Tengah, Syamsuri Yusuf menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan pentingnya para da’I agar meningkatkan kapasitasnya, karena hal tersebut akan menjadi pedoman bagi umat.
“Seorang da’i harus memiliki wawasan yang luas dan pemahaman mendalam tentang ilmu agamanya,” ujar Syamsuri Yusuf.
Sumber: Humas Kab. Lamandau