900/195/DPPKAD-A/II/2015
Menindaklanjuti surat Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Nomor 01/P-LKPD-LMD/02/2015 tanggal 9 Pebruari 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Data Awal, Disampaikan Hal sebagai berikut :
1. Tim BPK RI Perwakilan Kalteng akan melaksanakan tugas Pemerikasaan Pendahuluan atas LKPD pada Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2014 selama 30 (tiga puluh) hari.
2. Sehubungan dengan point 1 (satu) tersebut, diminta kepada semua SKPD dilingkup Pemkab. Lamandau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen sebagaimana terlampir dan dokumen tersebut sudah disampaikan pada hari senin, 16 Pebruari 2015.
3. Apabila ada dokumen-dokumen lain yang belum tercantum dalam lampiran ini, akan diminta kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.