Nanga Bulik – Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P, Kamis (17/9) kemarin di aula BKPP Kabupaten Lamandau melantik tiga pejabat eselon III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Pejabat eselon III yang dilantik diantaranya Imanuel, SH.,M.A.P yang dilantik menjadi Camat Lamandau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya, Daim T. Teweng dilantik menjadi Kabag Humas Setda Lamandau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan Informal di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdikjar).
Yang terakhir, Dr. Manat Simanjuntak, M. Pd di lantik menjadi Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdikjar) menggantikan Daim T. Teweng. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengambangan Standar Mutu Pendidikan Disdikjar.
“Saya berharap ketiga pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan maksimal, lebih giat dan aktif agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua,” kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P saat memberikan sambutannya.
Bupati mengakui pelantikan tiga pejabat tersebut diluar rencana umum Pemda, karena merupakan kebijakan bupati atas pertimbangan situasi dan kondisi.
“Ada jabatan yang kosong yaitu Camat Lamandau yang selama ini sementara dijabat oleh Camat Belantikan Raya, maka kami mengambil kebijakan untuk melantik pejabat yang baru,” kata Ir. Marukan, M.A.P.
Khusus untuk Camat Lamandau yang baru, Bupati berharap Camat yang baru mampu bekerja sama dengan aparatur kecamatan dan desa, serta seluruh masyarakat. Camat harus mampu mengatasi masalah-masalah yang ada di wilayahnya, salah satunya program plasma yang baru jalan di desa Bakonsu dan Suja.
Sedangkan untuk Dr. Manat Simanjuntak, M. Pd, Ir. Marukan, M.A.P mengatakan ia pantas dipromosikan untuk menduduki jabatan yang baru karena beliau merupakan pejabat yang berprestasi selama menangani PAUD, yang dibuktikan dengan beberapa penghargaan di bidang PAUD.
“Sementara itu, untuk Pak Daim, pantas menerima kenaikan pangkat dan eselon sebelum masa pensiun,” kata Bupati Lamandau.
Sumber: Humas Kab. Lamandau