Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat karuniaNYA penyusunan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 dapat terselesaikan. Penyusunan Rencana Kerja SEKRETARIAT DAERAH Tahun 2017 ini atas dasar usulan program dan kegiatan dari 11 (sebelas) bagian yang ada di lingkup Sekretariat Daerah. Usulan program dan kegiatan yang disampaikan telah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi SEKRETARIAT DAERAH sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan ke Dua Nomor : 10 Tahun 2009 dan Perubahan Pertama Atas Perda Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau dan Sekretariat DPRD Kabupaten Lamandau dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 49 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Dengan tersusunnya Rencana Kerja SEKRETARIAT DAERAH Tahun 2017 ini, harapan kami apa yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekretariat Daerah (SEKRETARIAT DAERAH) Kabupaten Lamandau dapat terealisasi dan menjadi bahan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2018.