“Perkembangan dunia teknologi termasuk teknologi digital bergerak dengan cepat dari masa ke masa. Karenanya, pemerintah tentu tidak bisa hanya berdiam diri dan menafikan kondisi tersebut tanpa menerapkannya dalam sistem pelayanan,” kata Wakil Bupati Lamandau H Sugiyarto saat peluncuran Aplikasi Elektronik-Pelayanan Terpadu Kecamatan (e-Paten) di halaman Kantor Camat Bulik, Nanga Bulik, Rabu (20/12/2017).
Wakil Bupati Lamandau dua periode itu juga mengibaratkan, sistem pelayanan berbasis teknologi digital seperti halnya e-Paten adalah taksi atau ojek online. Artinya, masyarakat di jaman sekarang seperti halnya di kota-kota besar tentu sudah lebih banyak memilih ojek atau taksi online ketimbang taksi konvensional atau ojek pangkalan.
“Kenapa demikian? Ojek atau taksi online banyak dipilih karena lebih praktis, tinggal kita pesan melalui aplikasi yang ada di HP saja sudah bisa datang, beda halnya jika yang masih konvensional yang harus ke pangkalan atau semacamnya,” tuturnya.
Halnya juga e-Paten, kata dia, masyarakat tentu akan senang dan lebih memilih E-PATEN jika pengurusan izin itu lebih praktis tanpa harus bolak-balik datang ke kantor perizinan. Dengan e-Paten masyarakat atau pemohon bisa memonitor lewat aplikasi digital untuk mengetahui sejauh mana berkas yang diajukannya diproses oleh petugas, dan semacamnya.
“Untuk itu, pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan harus terus menyosialisasikan e-Paten ini, informasikan ke masyarakat bahwa saat ini kita punya e-Paten yang salah satu manfaatnya dapat memperpendek birokrasi. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan, khususnya perihal pengurusan berbagai izin,” tukas dia.