Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamandau menggelar pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang manajemen pemerintah desa tahun 2016, Selasa (12/4) kemarin di aula DPKAD.
Pelatihan yang diikuti puluhan aparatur desa se Kabupaten Lamandau tersebut digelar untuk memberikan bekal tambahan kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan adanya undang – undang desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menempatkan desa sebagai subyek pembangunan.
Dengan Kewenangannya, Desa Memiliki Tugas Untuk Menyelenggarakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Agar Kapasitas Masyarakat Desa Meningkat”, kata Wakil Bupati Lamandau, Drs. H.Sugiyarto, M.A.P. saat membuka acara.
Beliau menjelaskan bahwa hal yang tidak kalah penting dalam Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah pengelolaan keuangan desa. Karena itu, aparatur desa perlu diberikan pelatihan khususnya kepada bendahara desa atau aparat desa yang mengelola keuangan desa.
“Saya berharap agar forum pelatihan ini dapat dimanfaatakan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman dalam upaya peningkatan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa”, kata Drs. H.Sugiyarto, M.A.P.
Sumber: Humas Kab. Lamandau