Kamis, 21 November 2024

40 Tokoh Lamandau Mendapat Gelar Adat Dayak

Diterbitkan tanggal 25 November 2014

Nanga Bulik – Setelah sebelumnya digelar Musyawarah Daerah (Musda) I dan Pengukuhan Batamad Kabupaten Lamandau, diadakan pula Pemberian Gelar Adat Dayak dari Dewan Adat Dayak, Selasa (25/11) di Gedung Pertemuan Umum Lantang Torang.

Sebanyak 40 orang mendapat gelar kehormatan adat dayak ini. Mereka berasal dari para pejabat Pemkab Lamandau dan tokoh masyarakat tertentu yang layak mendapatkan gelar tersebut dan terpilih sesuai kualifikasi yang ditentukan Dewan Adat..

“40 orang itu mendapatkan gelar sesuai dengan profesinya, seperti Bupati Lamandau, ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Wakil Ketua DPRD, Sekda, mantan bupati, camat, kepala dinas dan tokoh masyarakat, “ kata Ketua Panitia FX Perwiragato saat memberikan laporan

Ketua Panitia FX Perwiragato mengatakan bahwa Pemberian Golar Adat Dayak merupakan acara yang sangat bersejarah untuk Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini rencananya akan diadakan setiap tahunnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kabupaten Lamandau Ir. Marukan mengatakan, acara ini memberikan makna yang luar biasa. Menurut Beliau, masyarakat dayak telah memiliki adat, dan juga mengerti serta memahami tentang harga diri.

“Orang-orang yang berjasa sudah sepantasnya kita hargai dengan pemberian gelar melalui upacara adat,” kata Ketua DAD Kabupaten Lamandau Ir. Marukan.

Bupati Lamandau yang sekaligus sebagai Ketua DAD Lamandau Ir. Marukan mendapat gelar Mas Labihi Patih Kunci, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim mendapat gelar Mas Jayang Mangkung Rakyat dan Wakil DPRD Kabupaten Lamandau FX Perwiragato mendapat gelar Mas Bitang Bina Negara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P. mendapat gelar Mas Petinggi Tali Basa.

Prosesi pemberian gelar yang dipimpin oleh Damang Adat Dayak ini berjalan lancar. Selain masyarakat Lamandau ternyata ada pula turis asing dari Australia yang antusias mengikuti acara adat tersebut.

Sumber: Humas Kab. Lamandau.

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id