Senin, 29 September 2025

Wakil Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna 3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025

Diterbitkan tanggal 15 Juli 2025

Nanga Bulik – Selasa (15/07), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau, Wakil Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna 3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Agenda rapat paripurna tersebut adalah Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Pidato Pengantar Bupati Lamandau tentang Racangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Turut hadir Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan tanggapan, masukan, serta pendapat atas pidato pengantar yang telah disampaikan oleh Bupati Lamandau pada rapat paripurna sebelumnya. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir rapat paripurna, disepakati bahwa Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan kaidah dan mekanisme yang berlaku di DPRD. Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan peraturan daerah, sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id