Jumat, 18 Juli 2025

Wakil Bupati Lamandau Hadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Diterbitkan tanggal 17 Juli 2025

Nanga Bulik , Kamis (17/07) – Bertempat Polres Lamandau, Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menghadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Pada kesempatan ini turut hadir Kaplores Lamandau, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri serta undangan lainnya.

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika merupakan dari hasil 4 kasus penangkapan yang merupakan kurir narkotika berjumlah 10 tersangka dan tidak termasuk dalam DPO ( Daftar Pencarian Orang ). Hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti yang berjumlah 183 pil ekstasi dan 4500 gram Narkotika, barang bukti yang telah diuji di laboratorium positif jenis narkotika.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid mendeklarasikan anti narkotika dan mendukung penuh pemberantasan narkotika lingkup wilayah Kabupaten Lamandau dan sekitarnya.

” Saya sangat mengapresiasi kepada tim penyidik dan penangkapan dari Polres Lamandau yang berhasil menangkap tersangka dalam mengedarkan narkotika. Saya harap semua kalangan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh kalangan baik muda maupun tua untuk memerangi narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa “. Ucap Wakil Bupati Lamandau.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id