Nanga Bulik, Senin (20/10) – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kabupaten Lamandau Tahun 2025, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau yang secara resmi membuka FGD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala OPD, tim dari PSLH Universitas Gadjah Mada (UGM), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, namun harus tetap menjaga keseimbangan ekologis demi keberlanjutan generasi mendatang. “Penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen ilmiah yang strategis sebagai dasar dalam merancang pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Lamandau memiliki potensi sumber daya alam yang besar di berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Potensi tersebut perlu dikelola secara bijak agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui forum diskusi ini diharapkan muncul berbagai masukan dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas dokumen DDDTLH sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Ahsan Nurhadi, S.Si., M.Eng., Tenaga Ahli dari PSLH UGM, yang memaparkan konsep serta hasil survei penyusunan DDDTLH Kabupaten Lamandau, kemudian diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab.