Palangka Raya – Selasa (06/05), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Kab. Lamandau menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng, Ketua TP PKK Prov. Kalteng, Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah, Ketua TP PKK se-Kalimantan Tengah, dan undangan lainnya.
Rakor ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng dengan tema “Semangat Huma Betang, Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika, Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra membuka acara ini. Dalam sambutan Gubernur, yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra menyatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad, dan langkah yang sama, dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karen penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan bangsa.
“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa,” lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesra membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Dalam Rakor ini dilaksanakan pula penandatangan perjanjian kerjasama tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Prov. Kalteng dengan BNN Kalteng. Acara dilanjut dengan paparan dari pihak terkait Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.