Nanga Bulik – Narkoba merupakan suatu permasalahan yang sangat besar. Dampak yang diakibatkan dapat merusak dan menghancurkan suatu generasi bangsa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P saat membuka Pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) melalui sosialisasi yang mengambil tema “bahaya narkoba ditinjau dari perspektif hak asasi manusia, Kamis (10/9) di aula Bappeda Lamandau.
“Permasalahan narkoba kita telah menjadi permasalahan seluruh bangsa yang dampaknya telah merambah ke hampir seluruh Negara. Penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini menunjukan peningkatan yang cukup tajam,” kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Beliau menjelaskan dampak yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba ini diantaranya perubahan sikap, meningkatnya angka kriminalitas, gangguan kesehatan, menurunnya produktifitas secara drastis yang akhirnya menyebabkan tindak kekerasan dan penyimpangan lain.
“Berdasarkan penelitian nasional, di Kalteng penyalahgunaan narkoba menyentuh angka diatas 35.811 orang dimana setiap tahunnya meningkat,” kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Wabup mengajak seluruh orang tua agar meluangkan waktu untuk memperhatikan anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal negatif dan juga mengajak semua pihak untuk ikut serta menjaga generasi muda.
Sementara itu, diselenggarakannya sosialisasi mengenai narkoba merupakan bukti nyata peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka ikut serta penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Lamandau.
“Peserta sosialisasi ini dikhususkan kepada pelajar SMU sederajat, mengingat penyebaran narkoba saat ini banyak dikonsumsi dengan atau sengaja oleh para pelajar,” kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta ini mendatangkan narasumber Karyadi, SH., MH Kepala bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan materi mengenai bahaya narkoba ditinjau dari perspektif HAM.
Sumber: Humas Kab. Lamandau