Nanga Bulik – Kamis (06/02) Pj. Bupati Lamandau melakukan pemantauan ke sejumlah distributor agen Gas LPG yang ada di Kabupaten Lamandau. Turut Hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat dan Undangan Lainnya.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan penataan terkait dengan mekanisme eceran gas LPG 3 Kg bersubsidi, artinya ada perubahan yang tadinya masyarakat dapat membeli di warung, sekarang dilakukan di pangkalan.
Hal itu bertujuan untuk menjadikan pedagang eceran menjadi pelaku sub pangkalan. Untuk mengalihkan pedagang eceran menjadi pelaku sub pangkalan, mereka harus melalui proses pendaftaran melalui sistem atau aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang disediakan Pertamina.
Selanjutnya, Pj. Bupati Lamandau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau mendukung penuh penataan distribusi LPG bersubsidi ini. “Kami telah melakukan pengecekan dan peninjauan ketersediaan di agen-agen dan memberikan sosialisasi mengenai kebijakan baru ini,” tegasnya.
“Untuk stok sangat aman bahkan lebih, jadi tidak perlu khawatir ini hanya masa transisi penataan, target kami secepatnya bisa selesai dan normal kembali,” jelasnya.