Nanga Bulik – Kabupaten Lamandau dipastikan mendapatkan jatah tenaga medis bantu dari Kementerian Kesehatan RI. Tenaga medis tersebut berjumlah tiga orang yang semuanya merupakan dokter spesialis.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Lamandau H. Sugiyarto, Jumat (24/11/2017) atau tepatnya sehari setelah dirinya mewakili Pemkab Lamandau dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama perihal Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dengan Kemenkes RI.
“Alhamdulillah kita (Lamandau) mendapatkan jatah tiga dokter spesialis, yakni Dokter Spesialis Dalam, Spesialis Kandungan dan Dokter Spesialis Anestesi,” bebernya.
Sugiyarto menyebut, ketiga dokter spesialis dari Kemenkes itu rencananya ditugaskan di RSUD Lamandau. “Rencananya (ketiga dokter) datang bulan depan (Desember), antara minggu pertama atau minggu kedua. Mereka nantinya akan bertugas di RSUD selama kurang lebih satu tahun ke depan,” jelasnya.
Menyikapi rencana tersebut, Sugiyarto mengaku, pihaknya sangat bersyukur atas adanya rencana penugasan tiga dokter spesialis di Lamandau meskipun masa tugasnya hanya setahun ke depan. Pasalnya, kata dia, selama ini Lamandau memiliki keterbatasan tenaga medis.
“Tentu dengan adanya dokter spesialis ini pelayanan di RSUD kita akan sangat terbantu, meskipun jika nantinya mereka bertugas, RSUD kita masih kekurangan satu dokter, yakni untuk spesialis anak,” katanya.
Dirinya juga berharap, dokter spesialis bantuan kemenkes nanti dapat berimbas pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Lamandau. Sehingga masyarakat tidak harus repot lagi ke luar daerah.
“Saat ini dokter-dokter itu sedang menjalani masa pembekalan di Kementerian. Insya Allah bulan Desember sudah di sini dan mulai bertugas,” tandasnya.
sumber : Borneonews