Kamis, 21 November 2024

Rhenald Kasali Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Dayak Kab. Lamandau

Diterbitkan tanggal 13 Maret 2015

NANGA BULIK – Guru Besar Universitas Indonesia dan praktisi manajemen Profesor Rhenald Kasali dianugerahi gelar kehormatan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah seiring dengan gencarnya kampanye tentang pentingnya perubahan yang kerap yang dia disampaikan melalui ceramah dan tulisan.

Dalam penganugerahan tersebut, Rhenald Kasali diberi gelar “Mas Agung Jayo Pambuko Hati Palapang Dado” pada Kamis (12/3/2015). Gelar kehormatan itu diberikan untuk meneruskan tradisi leluhur adat dayak yang sudah dimulai sejak tahun 1894 melalui Kerapatan Adat dayak di Tumbang Anoi.

“Sangat kurang santun apabila menyebut orang terhormat ini dengan menyebut nama yang bersangkutan, sehingga pantaslah diberikan gelar adat,” ujar Mas Labihi Patih Kunci Marukan, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau yang juga sekaligus Bupati Kabupaten Lamandau, Kamis (12/3/2015).

Gelar itu diberikan melalui serangkaian upacara adat mulai dari Potong Garung Pantang agar selamat, sehat, dan lancar. Tarian baigal, ikat tongang dan pemberian gelar melalui surat keputusan Dewan Adat Dayak.

Rhenald Kasali selama ini dikenal aktif mendorong perubahan mindset bangsa Indonesia melalui ceramah. Dia juga menjadi pelopor kebangkitan wirausaha muda Indonesia yang dimulai justru ketika bangsa ini kehilangan rasa percaya diri akibat krisis moneter 1998.

Ia juga dikenal sebagai penulis produktif yang kalimat-kalimatnya banyak dikutip para eksekutif, guru dan kaum muda dalam menjalani perubahan. Selain pernah menjadi dosen terbang di beberapa universitas di Kalimantan, di kabupaten Lamandau ia juga aktif berbagi ilmu.

Marukan juga menambahkan, hal ini dilakukan agar yang menerima gelar dapat ikut melestarikan dan menghidupkan nilai kebudayaan Dayak dimanapun penerima gelar berada. Pemberian gelar pada Rhenald Kasali ini pun merupakan penghormatan dan rasa terima kasih atas berbagai ilmu yang diberikan melalui buku, kuliah dan seminar. (kompas.com)

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id