Jumat, 18 Oktober 2024

Pj. Bupati Lamandau Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa Atau Lurah Se-Kabupaten Lamandau Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Diterbitkan tanggal 18 Oktober 2024

Nanga Bulik – Kamis (17/10), bertempat Gedung Pertemuan Umum Lantang Torang, Pj. Bupati Lamandau menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa atau Lurah Se-Kabupaten Lamandaupada Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir Sekretaris Daerah, Perwakilan Unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kab. Lamandau, Perwakilan OPD, Camat Se-Kabupaten Lamandau, Kepala Desa atau Lurah Se-Kabupaten Lamandau serta undangan lainnya.

Pj. Bupati Lamandau menekankan sebagai Aparatur Negara, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga Integritas Pemilu. “Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI, Polri, serta para pimpinan wilayah seperti Camat, Lurah, dan Kepala Desa harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan. Netralitas ASN, TNI, Polri, Camat, Lurah, dan Kepala Desa bukan sekadar aturan formal, tetapi merupakan komitmen moral dan integritas yang kita pegang bersama. Sikap netral ini penting untuk menjaga stabilitas negara dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Disinilah peran penting dari ikrar bersama yang akan kita laksanakan hari ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan keutuhan demokrasi di Kabupaten Lamandau” arahan Pj. Bupati Lamandau dalam sambutannya.

Pj. Bupati Lamandau mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para ASN, TNI, Polri, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, untuk bersama-sama mengawal jalannya penyelenggaraan pemilu kepala daerah di Kabupaten Lamandau. “Pastikan setiap proses berlangsung secara transparan, adil, dan aman. Kita harus berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pemilu agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. Saya juga ingin mengimbau kepada yang hadir pada saat ini, untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada saat hari pemilu, tepatnya pada tanggal 27 November 2024. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Mari kita pastikan hak suara kita tidak disia-siakan, dan ajaklah keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab” lanjut ucap Pj. Bupati Lamandau dalam sambutannya sekaligus membuka acara.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar serta penandatanganan Deklarasi Netralitas Kepala Desa atau Lurah Se-Kabupaten Lamandau pada Pemelihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id