Pangkalan Bun – Jumat (13/06), Pemerintah Kabupaten Lamandau terus menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam memastikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi para pekerja. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah dalam Forum Leader dan Rapat Kerja Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025–2026 yang digelar di Hotel Mercure, Pangkalan Bun.
Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Lamandau–Pangkalan Bun sebagai bagian dari strategi percepatan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan utamanya adalah agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial secara merata, terutama di wilayah Kabupaten Lamandau.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Inspektur Kabupaten Lamandau, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan kepala OPD terkait. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya strategis untuk mengatasi tantangan implementasi jaminan sosial.
Hasil rapat menghasilkan dua kesepakatan utama: pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyusunan rancangan Surat Edaran Bupati untuk memperkuat penerapan program di seluruh perangkat daerah (OPD) dan sektor usaha.
Forum juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran untuk perlindungan pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja non-formal lainnya yang hingga kini masih banyak belum mendapat perlindungan.