Nanga Bulik – Jum’at (19/09), Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Sekretaris Daerah, M. Irwansyah, menyampaikan laporan pada Rapat Gabungan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau yang membahas penyesuaian hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Lamandau periode 2025–2029. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto.Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I, Anggota Dewan, Asisten Lingkup Setda, Kepala OPD, dan perwakilan OPD.
Dalam laporannya, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Lamandau untuk mendukung penguatan ekonomi syariah dengan mendorong produk-produk lokal agar memiliki sertifikat halal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya mengakomodasi ekonomi syariah, program prioritas provinsi, serta kebijakan pengelolaan energi.
Selain itu, ia juga menyoroti berbagai isu strategis pembangunan daerah, mulai dari pemenuhan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan sanitasi, hingga pengembangan jaringan listrik di desa-desa. Ia menambahkan, kesiapan mitigasi bencana dan percepatan rencana tata ruang menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pemkab Lamandau terus berupaya mendorong investasi, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta demi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Ia berharap kebijakan nasional dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sehingga program pembangunan di Kabupaten Lamandau bisa selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional.