Nanga Bulik – Jumat (25/04), bertempat di Halaman Kantor Bupati Lamandau, Pemkab Lamandau menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA menjadi Inspektur Upacara pada kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Pejabat Eselon II dan III, serta PNS Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, mengangkat sebuah tema yaitu Sinergi Pusat Dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia.
Lanjutnya dalam sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
“Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.” lanjut Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.